
Dalam unjuk rasa itu, mereka juga menuntut kesejahteraan para perawat. Desakan agar RUU Keperawatan segera disahkan dikarenakan dalam RUU itu diatur secara detil tentang profesi perawat tersebut. Juga diatur tentang fungsi dan tugas-tugas perawat.

Dewi kecewa dengan tidak segera disahkan RUU Keperawatan tersebut, karena beberapa waktu lalu pihaknya ketika menghadiri acara Asean World Force Forum di Kuala Lumpur, Malaysia, dirinya malu malu mengingat hanya Indonesia yang tidak punya lembaga keperawatan.

RUU Keperawatan sudah masuk di DPR sejak tahun 2005, dan belum selesai tahun 2010 ini. RUU Keperawatan masuk urutan ke delapan pada prolegnas (program legislasi nasional) tahun 2010 ini.
Sumber:
http://www.inna-k.org/2010/12/ratusan-perawat-demo-desak-sahkan-ruu.html